Tidak Benar Buat Paspor Tanpa Foto-Sidik Jari

    Tidak Benar Buat Paspor Tanpa Foto-Sidik Jari
    Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram I Made Surya Artha, (kanan), (03/08)

    Mataram NTB  - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram I Made Surya Artha menegaskan, proses pembuatan paspor baik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Unit Layanan Paspor Lombok Timur, maupun kantor imigrasi di seluruh Indonesia mewajibkan pemohon datang langsung ke kantor dengan membawa persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Petugas juga akan melakukan wawancara singkat dan pengambilan biometrik (sidik jari dan foto wajah) pemohon.

    "Pemohon wajib datang langsung di kantor imigrasi, tidak bisa diwakilkan. Tidak benar 

    apabila ada informasi yang beredar bahwa buat paspor tanpa melalui proses 

    wawancara, sidik jari, dan foto wajah, " kata Made Surya di Mataram, Rabu (03/08). 

    Pernyataan Made Surya ini menanggapi informasi yang tersiar luas perihal dugaan 

    permohonan paspor di ULP Lombok Timur yang tidak sesuai prosedur layanan standar (SOP).

    Made Surya menuturkan, seluruh pemohon paspor wajib menggunakan aplikasi M￾Paspor untuk permohonan baru maupun penggantian habis masa berlaku. Penggunaan aplikasi M-Paspor ini juga sudah diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan ULP Lombok Timur. 

    Pemohon dapat menginstal aplikasi tersebut di ponsel melalui Playstore untuk pengguna android dan Appstore bagi pengguna iOs.

    Proses pembayaran setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor pun, kata Made Surya, tidak dibayarkan di kantor imigrasi. Melainkan melalaui bank, kantor pos, maupun Indomaret. Pemohon datang ke kantor imigrasi setelah melakukan pembayaran PNBP dan memilih jadwal kedatangan.

    Made Surya menjelaskan, pemohon paspor dapat memilih tanggal kedatangan sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, jam kedatangan pun dapat dipilih, sesi pagi atau siang hari.

    "Antreannya ya sesuai dengan jam yang dipilih oleh pemohon sendiri. Dengan membagi dua sesi pelayanan ini diharapkan tidak ada kepadatan di kantor imigrasi, sehingga pemohon merasa lebih nyaman, " imbuhnya.

    Menurut Made Surya, permohonan menggunakan M-Paspor sangat memudahkan masyarakat. Jadi apabila akan mengajukan permohonan atau penggantian paspor, urus sendiri dan datang sendiri.

    Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan ULP Lombok Timur membuka Layanan Paspor Simpatik di hari Sabtu. Layanan ini untuk mengakomodasi pemohon paspor yang tidak mendapatkan kuota M-Paspor atau tidak dapat datang ke kantor imigrasi di hari kerja. 

    "Kita beri kemudahan untuk mengakses Paspor Simpatik di akhir pekan. Harapannya memudahkan masyarakat yang akan membuat paspor, " tambah Made Surya.

    Perihal pembuatan visa ziarah dan visa umrah, Made Surya mengatakan, domain 

    penerbitan visa bukan pada kantor imigrasi. Visa diterbitkan oleh kedutaan negara yang akan dituju. Misalnya, seseorang akan umrah, maka mengurus visa umrah di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Untuk visa ziarah, misalnya akan mengunjungi Kota Suci Vatikan, maka pemohon harus mengurus visa di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta.

    Lebih lanjut Made Surya menerangkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan ULP Lombok Timur tidak membeda-bedakan jenis kelamin pemohon. 

    Semua pemohon baik laki-laki maupun perempuan diberikan layanan permohonan paspor baru maupun 

    penggantian. 

    "Dengan catatan syarat lengkap sesuai tujuan ke luar negeri, maka paspor akan kami terbitkan. Kami menerapkan prinsip kesetaraan dalam permohonan paspor, " tegasnya.

    Made Surya menjamin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram beserta seluruh jajaran terbuka lebar untuk saran dan kritik yang bersifat membangun. Seluruh masukan ditampung dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan.

    "Kami terus menata dan memperbaiki diri. Saran dan kritik kami terima dengan tangan terbuka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, " ujarnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Direktur Diktis Kementerian Agama RI Meresmikan...

    Artikel Berikutnya

    Melayani Dari Hati, Imigrasi Mataram Berikan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Kampanye Akbar Ke 3
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Selama 21 Hari Satgas TPPO Polda NTB dan Polres Jajaran Ungkap 16 Perkara TPPO

    Ikuti Kami